Berikut Perbedaan Sedekah, Infaq, Wakaf dan Zakat yang Harus Kamu Tahu

Meski sama-sama memberi, dalam Islam ada beberapa jenis dan lengkap dengan aturannya. Ada memberi yang hukumnya wajib dan menjadi salah satu bentuk ibadah, ada juga yang sifatnya sukarela saja. Dalam Islam dikenal istilah sedekah, infak, wakaf dan zakat. Kesemuanya tentu saja memiliki perbedaan.

Perbedaan Sedekah, Infaq, Wakaf dan Zakat

1. Sedekah merupakan setiap amalan kebaikan
Memberikan sedekah hukumnya memang sunnah, namun perlu diketahui bahwa cakupannya sangat luas. Sedekah tidak hanya memberi berupa harta, tetapi juga termasuk memberikan senyuman, memberi ilmu, menyingkirkan batu di jalan yang bisa membahayakan, dan kebaikan baik lainnya. Kebaikan kecil apapun yang dilakukan, itu akan terhitung sebagai sedekah.

2. Infaq hukumnya sunnah
Hampir sama dengan sedekah, infaq juga termasuk kebaikan dengan memberi. Bedanya, infaq sebatas pada memberi dari segi harta dan hukumnya sunnah bagi semua umat Islam. Jika ditilik pada artinya, infaq berarti membelanjakan harta untuk kebaikan. Anjuran untuk berinfaq tercantum dalam Al-quran dalam surah Saba' ayat 39 yang berbunyi, " Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah SWT akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik."

Infaq dianjurkan karena sebagai bentuk membersihkan harta dan mengharapkan ridha dari Allah SWT. Tidak ada aturan baku berapa banyak infaq yang harus dikeluarkan, sebab berinfaq sesuai dengan kemampuan masing-masing orang asal dengan niat yang tulus dan ikhlas karena Allah SWT.

3. Zakat wajib dikeluarkan
Secara garis besar zakat dibagi menjadi dua, yaitu zakat fitrah (zakat jiwa) dan zakat harta (maal). Zakat fitrah ini wajib dikeluarkan oleh setiap orang muslim setiap tahunnya, baik di bulan ramadhan hingga sebelum melaksanakan solat Idul FItri. Zakat fitrah ini masuk dalam rukum Islam sebagai salah satu ibadah yang wajib ditunaikan oleh umat muslim. Zakat berarti sejumlah tertentu dari harta yang harus dikeluarkan oleh umat Islam pada orang-orang yang berhak menerimanya.

Sedangkan zakat harta (maal) hukumnya juga wajib dikeluarkan apabila syarat wajibnya sudah terpenuhi, seperti jumlah uang, jumlah perak/emas, tabungan, piutang, aset, serta surat berharga yang dimiliki. Apabila sudah mencapai 85 gram emas atau senilai dengan itu, maka wajib mengeluarkan 2,5 persen dari harta tersebut untuk dizakatkan.

4. Wakaf termasuk sedekah jariyah
Wakaf mungkin tidak asing lagi di telinga umat Islam khususnya. Biasanya wakaf yang sering dilihat adalah berupa tanah atau bangunan yang diperuntukkan bagi masyarakat sekitar. Tidak hanya itu, wakaf juga bisa berupa uang yang harus dikembangkan oleh nazhir terlebih dahulu, dan hasilnya untuk kesejahteraan umum.

Sama seperti infak, wakaf bersifat sunnah, tapi sangat dianjurkan sebab ibadah ini berdimensi ganda. Tidak hanya menyangkut hubungan dengan Allah SWT sebagai pencipta (hablu minallah) saja, tetapi juga menyangkut hubungan dengan sesama manusia (hablu minannas).

Banyak yang sulit membedakan wakaf dan zakat karena keduanya sama-sama memberikan harta pada masyarakat.

Perbedaan lainnya terletak pada mekanisme pembagiannya. Jika zakat, panitia pengumpul zakat bisa langsung membagikan uang zakat secara langsung pada orang-orang yang berhak menerimanya. Sedangkan harta wakaf, nazhir selaku pengelola, harus mengembangkan harta tersebut terlebih dahulu kemudian hasilnya baru dipergunakan untuk kemaslahatan umat.

Wakaf dan zakat juga berbeda dari segi penerimanya. Harta zakat hanya diperuntukkan untuk golongan yang sudah ditetapkan dalam al-Quran seperti amil, orang fakir, miskin, muallaf, membebaskan budak, orang yang berutang, ibnu sabil, dan fi sabilillah. Sedangkan penerima wakaf tidak ada golongan tertentu seperti zakat. Tergantung siapa penerima yang ditunjuk oleh wakif. Bisa untuk masyarakat umum atau untuk penerima tertentu seperti keluarga saja.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berikut Perbedaan Sedekah, Infaq, Wakaf dan Zakat yang Harus Kamu Tahu"

Posting Komentar