Tahapan dan Cara Lapor SPT Tahunan Badan Usaha Secara Online

Membayarkan pajak adalah kewajiban seluruh rakyat Indonesia setiap tahunnya. Tidak hanya pajak pribadi, pembayaran pajak juga di wajibkan bagi badan usaha yang masih menjalankan proses produksi dan mendapatkan penghasilan. Semua badan usaha yang berjalan diwajibkan membayar pajak. 

Selain melakukan pembayaran pajak, pelaporan SPT juga sangat penting untuk anda pahami. Proses pelaporan SPT biasanya menjadi bukti ketaatan perusahaan sebagai pihak yang menjalankan sebuah badan usaha untuk membayar pajak tahunan pada negara. Untuk itu, agar mempermudah anda dalam proses pembuatan laporan pajak. Berikut ini adalah tahapan dan cara lapor SPT tahunan badan usaha secara online:

Cara Lapor SPT Tahunan Badan Usaha Secara Online

1. Log on situs DJP online

Tahapan pertama yang harus anda lakukan untuk melakukan proses pembayaran SPT tahunan secara online adalah dengan mengunjungi situs resmi www.pajak.go.id. Setelah membuka situs tersebut, kemudian log in dengan memasukkan NPWP, password dan kode captcha. 

2. Cek kelengkapan profil

Setelah proses log in selesai dan berhasil masuk ke halaman dashboard, selanjutnya cek kembali kelangkapan dan kebenaran data yang ada pada profil akun NPWP badan usaha tersebut. Setelah dicek dan data sudah benar, anda bisa melanjutkan proses selanjutnya. Namun jika anda masih ragu tentang kebenaran data tersebut, anda bisa mengecek dengan mengeklik menu profil wajib pajak. 

Setelah semua data dilengkapi dan disimpan, akan muncul tampilan dialog box untuk log in e-SPT. Kemudian masukkan username dan password. 

3. Ajukan pelaporan SPT

Cara lapor SPT tahunan badan usaha secara online berikutnya yang harus anda lakukan adalah mengajukan pelaporan SPT. Setelah data dan profil sudah anda pastikan benar, selanjutnya anda harus mengklik menu program untuk membuat SPT terbaru. Kemudian, lanjutkan dengan memilih menu tahun pajak, status, dan status normal atau pembetulan SPT ke-0 lalu klik buat. Untuk pelaporan SPT tahunan online pajak PPh badan biasanya akan mengarahkan anda pada kategori SPT 1771. 

4. Isi laporan keuangan

Berikutnya yang harus anda lakukan untuk menyelesaikan tahapan dan cara lapor SPT tahunan badan usaha adalah mengisi laporan keuangan. Setelah tahapan ketiga selesai, selanjutnya klik program, buka SPT yang ada, pilih tahun pajak , edit kembali SPT untuk dapat memasukkan isi laporan keuangan badan usaha atau perusahaan anda. Jangan lupa untuk memasukkan dokumen yang akan dilampirkan. 

Dokumen yang harus dilampirkan biasanya masuk ke dalam kategori transkip kutipan elemen laporan keuangan. Dokumen ini biasanya berisi laporan laba rugi, dan laporan neraca. Sesuaikan pengisian agar neraca jadi seimbang atau balance. 

5. Lampirkan dokumen pendukung

Cara selanjutnya yang harus anda lakukan dalam proses lapor SPT tahunan adalah melampirkan dokumen pendukung. Pada proses ini biasanya anda diharuskan mengisi data pemegang saham. Caranya yaitu dengan klik baru, isi dengan data pemegang saham dan simpan. Begitu juga mengisi data pengurus sesuai dengan akta perusahaan terbaru. 

6. Cetak induk SPT dan bawa CSV

Selanjutnya cara untuk lapor SPT tahunan badan usaha yang harus anda lakukan adalah mencetak induk SPT dan membawa CSV. Dokumen lain yang juga harus anda lampirkan adalah seperti isian induk SPT, SPT PPh, SPT PPh wajib pajak badan, pada tab pembukuan, isi status diaudit, lanjutkan dengan mengisi nama auditor dan nama konsultan jika ada. 

Lanjutkan dengan memilih yang perlu saja pada bagian dengan kolom checklist, pilih tanggal laporan, klik simpan, klik cetak untuk lapor SPT badan ke kantor pelayanan pajak terdekat. Wajib mencetak induk SPT dan membawa csv. 

7. Membuat file CSV

Selanjutnya untuk dapat menyelesaikan proses pelaporan SPT tahunan secara online, anda juga harus membuat file csv. Cara membuat file csv adalah dengan mengklik SPT tools, lapor data SPT ke KPP, akses direktori penyimpanan data base yang ada pada komputer. Klik tampilan data, setelah muncul tampilan baru, pilih tahun pajak dan akan tampilan ringkasan PPh kurang atau lebih bayar. Pilih create file dan simpan file csv di folder sesuai dengan keinginan. 

Untuk bisa sesuai dalam melakukan proses pelaporan SPT tahunan, sebaiknya anda melakukan tahapan dan cara diatas dengan sesuai dan runtut. Jika dilakukan dengan benar, proses pelaporan SPT tahunan badan anda bisa menjadi lebih mudah dan gampang. Untuk itu, anda harus bisa memahami dan mengetahui bagaimana cara lapor SPT tahunan badan usaha yang baik dan benar.

Itulah informasi yang bisa kami berikan mengenai tahapan dancara lapor SPT tahunan badan usaha secara online. Semoga dengan informasi yang kami berikan anda bisa melakukan pembayaran pajak dan pelaporan SPT dengan lebih mudah dan teratur tentunya. Semoga informasi diatas bermanfaat dan membantu, terima kasih.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tahapan dan Cara Lapor SPT Tahunan Badan Usaha Secara Online"

Posting Komentar